Cara Menghindari Denda Pajak Mobil: Memahami Jadwal dan Besarannya
Membayar pajak kendaraan tepat waktu merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik. Jika terlambat, sudah pasti Anda harus membayar denda pajak mobil. Jumlah dendanya pun lumayan besar, apalagi jika menunggak sampai bertahun-tahun.
Oleh karena itu, usahakan untuk melakukan pembayaran tepat waktu. Sebenarnya, berapa jumlah denda yang harus dibayar jika terlambat dan apakah ada cara yang bisa dilakukan agar terhindar dari denda pajak kendaraan tersebut? Berikut penjelasannya.
Kiat Terhindar dari Denda Pajak Mobil
Munculnya denda bayar pajak mobil adalah perwujudan dari sikap pemilik kendaraan yang tidak patuh terhadap aturan pemerintah terkait pajak kendaraan. Berikut kiat agar terhindar dari denda bayar pajak mobil.
-
Ingat Tanggal Jatuh Tempo
Mengetahui tanggal jatuh tempo pembayaran pajak mobil merupakan kiat pertama agar terhindar dari denda. Untuk itu, buat catatan untuk menandai tanggal tersebut, entah itu di kalender, buku agenda, atau di aplikasi pengingat pada ponsel Anda.
-
Buat Pengingat Berkala
Meskipun sudah dicatat dengan baik, ada kalanya hal tersebut malah terabaikan. Untuk itu, buatlah pengingat secara berkala selama beberapa hari sebelum tanggal jatuh tempo. Bila perlu, buatlah pengingat lebih dari satu.
Misalnya saja di kalender, di ponsel, pengingat email, dan lain sebagainya. Cara ini dimaksudkan agar selalu ingat dan selisih hari tersebut bisa dimanfaatkan untuk menyiapkan dana pembayaran pajak mobil agar tidak terkena denda.
-
Cek Tagihan Pajak Secara Berkala
Jangan anggap sepele tagihan pajak mobil karena jumlah denda yang harus dibayar cukup besar. Untuk itu, usahakan mengecek tagihan pajak Anda secara berkala. Selain melihat tanggal jatuh tempo, perhatikan juga semua data yang tertera.
Pastikan tidak ada kesalahan atau mungkin ketidaksesuaian dalam data yang bisa menyebabkan timbulnya denda pajak mobil. Segera datangi kantor Samsat dan laporkan untuk perbaikan jika memang benar ada kesalahan input data.
-
Simpan Bukti Pembayaran
Setelah membayar pajak mobil, sebaiknya simpan bukti pembayaran tersebut. Ini diperlukan sebagai bukti apabila sewaktu-waktu terjadi pemeriksaan atau terlibat perselisihan.
-
Manfaatkan Layanan Online
Jika tersedia, manfaatkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan secara online agar terhindar dari keterlambatan bayar pajak mobil. Salah satu aplikasi yang bisa digunakan untuk membayar pajak mobil adalah e-Samsat.
Perhitungan Besaran Denda Telat Bayar Pajak Mobil
Meskipun paham akan sanksi denda yang harus dibayar, ada kalanya Anda mungkin lupa atau bahkan sengaja mengabaikan jadwal pembayaran pajak mobil. Padahal, jumlah denda yang harus dibayar lumayan besar, meski hanya telat satu hari saja.
Sebagai informasi, denda keterlambatan pembayaran pajak mobil dikenakan sanksi sebesar 25% per tahun.
Jika keterlambatan kurang dari setahun atau hanya beberapa bulan saja, maka cara perhitungannya adalah 25% dibagi dengan jumlah bulan tertunggak. Berikut contoh perhitungan denda keterlambatan pembayaran pajak.
-
Terlambat 1 hari: PKB untuk 1 tahun (kompensasi).
-
Terlambat 2 hari hingga 1 bulan: PKB x 25% x 1/12 bulan.
-
Terlambat 2 bulan: PKB x 25% x 2/12 + denda SWDKLLJ
-
Terlambat 6 bulan: PKB x 25% x 6/12 + denda SWDKLLJ
-
Terlambat 1 tahun: PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ
-
Terlambat 2 tahun: 2 x PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ
Perlu diketahui, nominal denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) bervariasi. Jadi, pastikan sebelum menghitung denda telat bayar pajak mobil Anda sudah mengetahui besaran nilai SWDKLLJ yang harus dibayar.
Itulah informasi seputar denda telat bayar pajak mobil serta perhitungan besaran nilai denda yang harus dibayar. Intinya, dengan menerapkan saran-saran tersebut akan meminimalisir risiko terlambat membayar pajak karena lupa.
Ingin tahu lebih banyak mengenai denda pajak mobil atau informasi terbaru seputar dunia otomotif? Kunjungi website resmi Suzuki dengan cara klik tautan berikut ini http://suzukisbam.co.id/.