Kenali Sejarah, Fungsi & Aturan Pemasangan dari Zebra Cross
Zebra Cross adalah salah satu marka jalan yang seringkali kita temui dan ditandai dengan garis membujur warna putih dan hitam.
Sayangnya, masih banyak pengendara mobil yang masih belum mengetahui aturan berlalu lintas di area zebra cross. Ini terbukti dengan adanya kendaraan yang masih tidak tahu bagaimana harus mengatur kecepatan kendaraan di area zebra cross.
Sejarah Singkat Zebra Cross
Zebra cross pertama kali muncul di Inggris pada tahun 1951. Tepatnya di Slough, Berkshine, Inggris. Hal ini dipicu oleh tingginya angka kecelakaan pejalan kaki. Kemudian dilakukan percobaan dengan memberikan tanda jalan pertama dengan model berskala.
Hasilnya, dari tes tersebut ditemukan satu pola khusus yang ternyata efektif. Pola yang saat ini dikenal oleh semua pejalan kaki, yaitu garis-garis hitam dan putih yang digambar melintang menyeberangi lebar jalan.
Garis-garis bolak-balik tersebut dimaksudkan untuk memberitahu pengemudi agar memperlambat kecepatan kendaraannya saat pejalan kaki sedang menyeberang.
Pada tahun 1951, penyeberangan jalan diperkenalkan oleh politikus dan Perdana Menteri Jim Callaghan. Perkenalan zebra cross tersebut dilakukan secara resmi.
Beberapa penyeberangan di Inggris, khususnya pada area gedung sekolah, zebra cross akan dipantau oleh seorang petugas. Karena pada jam-jam sibuk sekolah ketika anak-anak pergi dan pulang sekolah keadaan lalu lintas sedang ramai.
Petugas yang ditempatkan memakai seragam warna neon dan membawa papan bulan besar pada tongkat untuk menghentikan lalu lintas, kemudian membantu anak-anak menyeberang jalan.
Fungsi Zebra Cross
Sejak mulai diciptakan, sudah jelas jika fungsi dari zebra cross adalah untuk memperjelas area penyeberangan bagi pejalan kaki yang akan melintas di jalan raya.
Zebra cross digambar dengan garis-garis melintang di tengah jalan sebagai tanda bagi para pengendara kendaraan bermotor bahwa ada jalur penyeberangan. Maka, seluruh pengendara kendaraan bermotor harus memperlambat lajunya di area tersebut.
Karena fungsi tersebut, maka pejalan kaki dan pengendara kendaraan bermotor wajib memahami dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.
untuk pejalan kaki, jika akan menyeberang harap menyeberang pada area ini sebagai fasilitas penyeberangan. Sedangkan untuk pengendara motor, harap mengurangi laju kendaraannya pada area ini.
Jika Anda menggunakan area penyeberangan yang ada di tengah jalan raya, bukan perempatan jalan, maka nyalakan dulu tombol pemberitahuan agar pengemudi mendapat tanda hati-hati dan menurunkan kecepatannya. Tengok kiri-kanan, lalu menyeberang.