Berita

    Featured Image

    Rekayasa Lalu Lintas: Pengertian, Manfaat, & Jenisnya

    Rekayasa lalu lintas sebenarnya sering dilakukan oleh kepolisian Indonesia terutama ketika mudik lebaran atau terdapat hari-hari libur tertentu. 

    Tujuannya agar meminimalisir terjadinya kemacetan di jalanan, sehingga pengguna jalan juga diarahkan untuk menempuh jalur yang lebih sepia tau terhindar dari padatnya kendaraan. 

    Namun masih banyak di antara kita yang belum familiar dengan hal ini, oleh karena  itu simak ulasan lengkapnya di bawah ini!

    Pengertian Rekayasa Lalu Lintas

    Mengenali istilah yang satu ini, berarti sama dengan memahami apa maksudnya. Rekayasa pada lalu lintas ini termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 yang mengatur tentang Manajemen Rekayasa, Analisis Dampak, serta Kebutuhan Lalu Lintas. 

    Tertera dalam pasal 1, bahwa hal ini menjadi serangkaian usaha dan kegiatan yang meliputi perencanaan, pengadaan, pengaturan dan pemeliharaan fasilitas perlengkapan jalan dalam rangka mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. 

    Sehingga, dapat diketahui bahwa yang menjadi tujuan utama dari agenda ini ialah menciptakan kondisi lalu lintas yang lancar dan aman tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar. 

    Solusi yang dicoba untuk didapatkan melalui kegiatan satu ini sesungguhnya disebabkan oleh masalah padatnya kendaraan yang memenuhi jalanan sempit. Sehingga tidak jarang menimbulkan kemacetan atau kekacauan di jalan raya.

    Menyikapi hal tersebut, salah satu cara untuk menanggulanginya adalah dengan melakukan pembangunan jalan yang disesuaikan dengan kebutuhan. 

    Bisa juga dilakukan dengan memberlakukan pembatasan kendaraan yang bisa memakai jalan. Sejauh ini yang biasa diterapkan di Indonesia ialah aturan one way dan ganjil-genap.

    Manfaat Diadakannya Kegiatan Ini

    Setiap kegiatan yang dicanangkan tentu telah dikaji sehingga dapat memberikan manfaat bagi pengguna jalan. Apa sajakah itu?

    • Kondisi Lalu Lintas yang Lancar

    Agenda seperti ini memiliki tujuan untuk mengkondisikan keadaan lalu lintas, agar senantiasa aman dan terus lancar. Apalagi melihat fakta bahwa kendaraan di Indonesia semakin meningkat jumlahnya dari tahun ke tahun. 

    Tidak menutup fakta di momen lebaran, ataupun libur panjang pergantian tahun. Biasanya jalanan akan penuh dengan kendaraan merayap padat. Dengan melakukan kegiatan seperti kebijakan rekayasa pada lalu lintas dapat membuat lalu lintas kondusif.

    • Mencegah Adanya Kemacetan