Road Trip Aman dan Legal: Wajib Tahu Aturan Berkendara di Tiap Provinsi

icon 23 May 2025
icon Admin

Jalan tol: 60–100 km/jam

  • Jalan antar kota: maksimal 80 km/jam

  • Jalan perkotaan: maksimal 50 km/jam

  • Kawasan pemukiman: maksimal 30 km/jam

  • Namun, batas kecepatan ini bisa diturunkan oleh pemerintah daerah (gubernur, bupati, atau wali kota) berdasarkan kondisi jalan, tingkat kecelakaan, atau usulan masyarakat.