Memahami Batasan Usia Mengemudi dan Alasannya
 
                        Mengemudi adalah aktivitas yang memerlukan tanggung jawab besar karena melibatkan keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan. Di Indonesia, ada aturan yang menetapkan batasan usia untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM), yang bertujuan untuk memastikan bahwa pengemudi memiliki kemampuan dan kematangan yang memadai untuk mengoperasikan kendaraan dengan aman.
Memahami batasan usia ini dan alasannya penting bagi semua calon pengemudi dan orang tua yang mengawasi anak-anak mereka yang ingin mulai mengemudi.
Batasan Usia Mengemudi di Indonesia
Di Indonesia, batasan usia mengemudi diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Berdasarkan undang-undang ini, usia minimum untuk mendapatkan SIM dibagi menjadi beberapa kategori sesuai dengan jenis kendaraan:
 
                                