Mobil Sudah Terjual? Blokir STNK Dulu agar Tak Kena Pajak Progresif dan Tilang
Kunci mobil berpindah tangan. Uang pelunasan sudah masuk ke rekening. Banyak orang mengira urusan jual beli mobil bekas selesai begitu kendaraan keluar dari pekarangan rumah. Padahal belum.
Selama laporan penjualan belum diajukan, Samsat masih mencatat Anda sebagai pemilik sah. Masalah biasanya baru terasa berbulan-bulan kemudian. Anda membeli mobil baru, lalu kaget mendapati tagihan PKB melonjak karena terkena tarif pajak progresif.
Belum lagi perkara tilang elektronik kamera ETLE di jalanan Jakarta Selatan yang merekam pelanggaran para pengemudi, tetapi surat konfirmasi tilang justru dikirim ke alamat rumah Anda yang sudah tidak memiliki unit transportasi pribadi tersebut.
Memproses blokir stnk mobil merupakan langkah pengamanan tertib administrasi yang semestinya segera diselesaikan setelah serah terima unit dilakukan.