Apakah Bisa Balik Nama Mobil Tanpa KTP Pemilik Lama?
BPKB atau Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor merupakan dokumen yang menyimpan data-data terkait kendaraan seperti nomor mesin, nomor rangka dan juga identitas pemilik. Saat proses balik nama, BPKB wajib disertakan sebagai bukti atas kepemilikan kendaraan yang sah.
-
STNK Asli
Selain BPKB, STNK asli juga menjadi dokumen yang wajib dilampirkan saat proses pergantian kepemilikan kendaraan. STNK menjadi bukti bahwa kendaraan terdaftar dan pajak tahunan sudah dibayar.
-
Kwitansi Jual Beli
Surat bukti telah terjadi transaksi jual beli ini dibutuhkan untuk memperjelas status alih hak dari pemilik lama atau penjual kepada pemilik baru atau pembeli. Bukti ini akan semakin kuat jika ada pengesahan dari notaris.
Pengesahan dari notaris juga berguna untuk memenuhi persyaratan legal yang dibutuhkan oleh entitas dan instansi pemerintah. Bukti pengesahan notaris ini akan memverifikasi tanda tangan pada keaslian dokumen.
-
KTP Pemilik Baru
Identitas pemilik kendaraan yang baru diperlukan untuk database kepemilikan kendaraan di kantor SAMSAT. KTP memastikan bahwa data yang tercatat dalam dokumen kepemilikan kendaraan telah sesuai dengan identitas legal pemilik baru.