Kenali Perbedaan Marka Jalan Warna Putih dan Kuning

icon 21 November 2022
icon Admin
Marka jalan warna kuning, putih, atau apapun diartikan sebagai rambu yang dipasang pada lalu lintas atau jalan raya dengan fungsinya berupa memberikan pertanda kepada para pengguna jalan. Markah terdiri dari berbagai macam jenis, salah satunya yaitu dibagi berdasarkan warna.

Pokok bahasan pada artikel ini yaitu terkait marka jalan berwarna kuning dan putih, mulai dari pengertian hingga apa saja yang menjadi pembeda di antara keduanya. Simak poin pembahasan berikut untuk mendapatkan penjelasan lebih lengkapnya.

Marka Jalan Warna Kuning

Beberapa marka berwarna kuning yang terpasang di jalan dan wajib Anda kenali maknanya di antaranya yaitu sebagai berikut:

  • Marka Jalan Satu Garis Kuning Dengan Garis Putus-Putus

Apabila marka jalan warna kuning ini ada di tepi jalan, maka marka garis putus-putus ini memiliki pengertian atau menandakan bahwa pengemudi kendaraan diperbolehkan mendahului kendaraan lain yang berada di depannya dari sisi tepi jalan tersebut.