Kenali Perbedaan Marka Jalan Warna Putih dan Kuning
Namun tentunya untuk mendahului kendaraan, anda harus memperhatikan kondisi jalan serta situasi pengendara yang lain.
- Marka Jalan Satu Garis Kuning Tanpa Putus
Ada juga marka jalan berupa satu garis kuning dengan garis utuh atau tanpa putus. Marka ini memiliki pengertian yang menandakan bahwa pengemudi boleh menyalip kendaraan lain, namun dilarang untuk melewati garis kuning tersebut yang dipasang di tengah jalan.
- Yellow Box Junction
Selain kedua marka jalan di atas, terdapat juga penanda garis pada lalu lintas yang berbentuk kotak dan berwarna kuning, atau disebut juga dengan yellow box junction (YBJ). Hal ini kerap ditemukan di sebuah persimpangan jalan besar.
Dipasangnya YBJ ini memiliki tujuan agar tidak terjadinya kepadatan lalu lintas di persimpangan jalan. Kendaraan dilarang untuk melewati garis kotak berwarna kuning tersebut ketika lampu lalu lintas berwarna merah.
Marka Jalan Warna Putih
Selain marka jalan warna kuning, marka jalan dengan warna putih yang juga perlu Anda kenali sebagai pengguna jalan antara lain, yaitu:
- Marka Jalan Satu Garis Putih Tanpa Putus